Pemegang Visa Turis Dilarang Bekerja di Australia - Islam di Australia dan Pasifik

Post Top Ad

Pemegang Visa Turis Dilarang Bekerja di Australia

Pemegang Visa Turis Dilarang Bekerja di Australia

Share This
Terkait pemberitaan ABC Indonesia soal penyalahgunaan visa turis untuk bekerja secara ilegal di Australia, Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan ada sejumlah konsekuensi yang harus dihadapi.

Visa turis, atau 'Visitor visa (subclass 600)', hanya diperuntukkan bagi warga asing untuk mengunjungi Australia sebagai turis dan tidak memperbolehkan pemegangnya bekerja di Australia.


Tapi beberapa pemegang visa turis asal Indonesia kedapatan bekerja secara ilegal di Australia, seperti yang pernah diceritakan Didi Setyawan, admin dari grup Facebook The Rock Indonesia.

"Beberapa pemegang visa turis yang saya kenal bukan orang baru, sudah dari tahun 2015," ujar Didi.

Didi mengaku sejak perbatasan Australia dibuka kembali, pertanyaan mengenai bekerja di Australia meningkat lima kali lipat dan beberapa di antaranya menyinggung soal bekerja dengan visa turis.

Departemen Dalam Negeri yang membawahi keimigrasian di Australia mengatakan jika pemegang visa turis ketahuan bekerja, yang artinya melanggar ketentuan visa, maka visanya berisiko dibatalkan bahkan bisa dikenakan denda dengan jumlah yang "signifikan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages